
Perusahaan tersebut tidak terdaftar dalam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda.
Bahkan, travel tersebut belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News