Ingin Buang Kulkas dan Kasur? Pemkot Bandung Punya Jawaban

Ingin Buang Kulkas dan Kasur? Pemkot Bandung Punya Jawaban - GenPI.co JABAR
Ingin Buang Kulkas dan Kasus? Pemkot Bandung Punya Jawaban. Foto: Bandung.go.id

GenPI.co Jabar - Banyak warga yang merasa bingung ketika harus membuang sampah berukuran besar seperti lemari, sofa, dan kasur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung punya solusi atas masalah tersebut dengan menyediakan layanan pembuangan sampah besar.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung, masyarakat kini bisa membuang sampah besar tanpa harus mencemari lingkungan.

BACA JUGA:  Jawaban DLHK Kota Depok Soal Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung Ramdani mengatakan, warga bisa menghubungi call center di 022-720 7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah besar.

Setelah mendapatkan jadwal, petugas akan memverifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar.

BACA JUGA:  Sampah Kian Menumpuk, Umur TPA Cipayung Depok di Ujung Tanduk

"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," ujar Ramadani dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Selasa (5/7).

Dia menambahkan, warga yang rumahnya berada di gang bisa membawa sampah besar tersebut ke pinggir jalan yang lebih lebar.

BACA JUGA:  Tumpukkan Sampah di Situ Bagendit Mulai Dibersihkan Pemkab Garut

Hal tersebut dilakukan agar mobil pengangkut sampah bisa lebih mudah untuk mengambilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya