
GenPI.co Jabar - Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap modus penipuan harga minyak goreng murah yang menyebabkan kerugian Rp1,9 miliar.
Penipuan harga minyak goreng ini dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga terhadap para pedagang di Kabupaten Garut.
"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa.
BACA JUGA: Disdagin Kota Bandung Sebut Harga Minyak Goreng Mulai Turun
Tersangka berinisial NW (31), kata dia, merupakan warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk.
Penipuan bukan hanya dilakukan tersangka NW di daerahnya, namun sudah mencakup hingga luar Jawa Barat.
BACA JUGA: Mendag Kantongi Cara Agar Harga Minyak Goreng Curah Stabil
Pelaku mulai melakukan aksinya pada Maret 2022 atau pada saat minyak goreng mulai langka di pasaran.
"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," katanya.
BACA JUGA: Catat! Mendag Berjanji Minyak Goreng Curah Turun 2 Pekan Lagi
Pada saat melakukan aksinya, tersangka menawarkan minyak goreng kepada masyarakat atau penjual di Pasar Pameungpeuk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News