Jahat! Ade Yasin Suap Uang untuk Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar

Jahat! Ade Yasin Suap Uang untuk Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar - GenPI.co JABAR
Jahat! Ade Yasin Suap Uang untuk Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar. Foto: (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Adapun pemberian itu merupakan salah satu proses pemberian suap kepada pegawai BPK yang totalnya mencapai Rp1,9 miliar sesuai dalam dakwaan.

Pemberian suap itu, kata jaksa, dilakukan untuk mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ade didakwa dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (ant)

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Suap Ade Yasin Langsung Panas

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya