Bakal Ada Pemberlakuan Ganjil Genap di 8 Titik Kota Bandung

Bakal Ada Pemberlakuan Ganjil Genap di 8 Titik Kota Bandung - GenPI.co JABAR
Petugas melakukan penyekatan ganjil-genap di Kota Bandung. Foto: Humas Pemkot Bandung

Asep memaparkan, penerapan ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Namun untuk di Ledeng, penerapan ganjil genap hanya berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Nantinya, penerapan ganjil genap hanya berlaku kepada kendaraan selain pelat D atau kendaraan bukan dari wilayah Bandung Raya.

BACA JUGA:  Ramalan Cuaca Hari Ini (3/12), Kota Bandung Berpotensi Hujan

Sejumlah persyaratan administratif lainnya juga bisa jadi diberlakukan setelah adanya keputusan dari rapat satgas. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya