Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kecelakaan Maut CBD

Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kecelakaan Maut CBD - GenPI.co JABAR
Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kecelakaan Maut CBD. Foto: ANTARA/Yogi Rachman

GenPI.co Jabar - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Senin (18/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, dua tersangka itu merupakan sopir dan kernet truk tangki bahan bakar minyak (BBM) Pertamina bernama Supadi dan Kasir.

"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," kata Zulpan, di Jakarta, Selasa (19/7).

BACA JUGA:  Kecelakaan Mengerikan di CBD Cibubur Langsung Diinvestigasi KNKT

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri, lanjut dia, akan olah tempat kejadian perkara untuk mencari tahun penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan. Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB.

BACA JUGA:  Terungkap Penyebab Kecelakaan Sementara di CBD Cibubur

Dalam peristiwa mengerikan tersebut, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida menduga penyebab kecelakaan yang menyebabkan 10 orang tewas di Jalan Transyogi CBD, Cibubur, Senin karena rem gagal berfungsi.

BACA JUGA:  Tanggapan Pertamina Soal Kecelakaan Maut di CBD Cibubur

Pada saat peristiwa yang terjadi Senin (18/7) sore tersebut, truk tangki BBM milik Pertamina kehilangan kendali lalu menabrak belasan kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya