Orang Tua di Bekasi ini Ikat Kaki Anaknya Hingga Mata Ditutup

Orang Tua di Bekasi ini Ikat Kaki Anaknya Hingga Mata Ditutup - GenPI.co JABAR
Orang Tua di Bekasi ini Ikat Kaki Anaknya Hingga Mata Ditutup. Foto: PMJ News

GenPI.co Jabar - Sosok orang tua yang seharusnya menjadi pelindung seorang anak tidak pernah dirasakan oleh remaja asal Bekasi berinisial R (15).

Kedua orang tuanya, PS (40) selaku ayah kandung dan AR (41) ibu tirinya justru menelantarkannya hingga melakukan tindakan kekerasan.

Korban berinisial R mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya dengan mengikat kaki dengan rantai serta menutup matanya dengan kain hitam.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap DPO Penyiram Air Panas ke Istri dan Anak di Bekasi

"Kita sudah melakukan proses mulai dari penyelidikan dan penyidikan, kedua orang tuanya terbukti melakukan perbuatan hukum pidana," ungkap Kapolres Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari laman PMJ News.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan oleh Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi bukan Polisi

Selain kedua orang tua tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa rantai, gembok, tali, dan kain penutup mata berwarna hitam.

Aksi kejam kedua orang tua ini juga sempat viral di media sosial hingga membuat warganet begitu geram.

BACA JUGA:  Pakai Atribut Polisi, Begini Kronologi Penusukan Sadis di Bekasi

Atas perbuatannya, kedua orang tua R akan dikenakan UU Perlindungan Anak Pasal 77B jo 76B dan atau Pasal 80 jo Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya