
"Untuk tahun 2022 sudah kami sepakati semua bahwa triwulan pertama penyerapannya 30 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen dan triwulan empat 10 persen," ujarnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News