Jual Konten Porno di Medsos, Janda Asal Garut ini Ditangkap

Jual Konten Porno di Medsos, Janda Asal Garut ini Ditangkap - GenPI.co JABAR
Jual Konten Porno di Medsos, Janda Asal Garut ini Ditangkap. Foto: ANTARA/Feri Purnama.

Bahkan, Wirdhanto menyebut ada seseorang yang membeli tujuh video sekaligus dari tersangka.

"Tujuh berarti transaksi yang dilakukan antara pelaku dengan konsumen itu adalah sebesar Rp2,1 juta, transfernya melalui aplikasi lain," kata Kapolres.

Tersangka, kata Kapolres, mengaku sudah menjalankan praktik pornografi itu selama dua bulan dan sudah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Garut, Rp200 Jutaan Dapat Ukuran Besar

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant).

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya