
Ancaman ini bermula ketika kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea menyatakan, pihaknya bakal membuat laporan ke polisi terkait warga yang pertama kali menyiarkan penimbunan beras.
"Anda tahu semua, ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah, digeser menjadi kasus sengketa beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral," ucap Hotman Paris beberapa waktu lalu
Hotman menegaskan, beras tersebut sudah menjadi milik JNE sepenuhnya dan tidak ada penimbunan seperti yang dituduhkan. (mcr19/jpnn)
BACA JUGA: Bukan Bansos, Beras yang Dikubur di Depok Milik Pihak JNE
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penemu Pemendaman Banpres di Depok, Terancam Dipolisikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News