Warga yang Menemukan Beras di Depok Terancam dipolisikan JNE

Warga yang Menemukan Beras di Depok Terancam dipolisikan JNE - GenPI.co JABAR
Warga yang Menemukan Beras di Depok Terancam dipolisikan JNE. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Ancaman ini bermula ketika kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea menyatakan, pihaknya bakal membuat laporan ke polisi terkait warga yang pertama kali menyiarkan penimbunan beras.

"Anda tahu semua, ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah, digeser menjadi kasus sengketa beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral," ucap Hotman Paris beberapa waktu lalu

Hotman menegaskan, beras tersebut sudah menjadi milik JNE sepenuhnya dan tidak ada penimbunan seperti yang dituduhkan. (mcr19/jpnn)

BACA JUGA:  Bukan Bansos, Beras yang Dikubur di Depok Milik Pihak JNE

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penemu Pemendaman Banpres di Depok, Terancam Dipolisikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya