
GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, seseorang berinisial S yang diamankan polisi di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara terkait pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang sudah dilepaskan.
"Iya sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga, tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," kata Ibrahim dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Sementara hasil pemeriksaan S, Ibrahim menyebut, pihaknya tidak bisa membukanya kepada publik lantaran masuk ke ranah teknis penyidikan.
BACA JUGA: Jawaban Mengejutkan Yosef Soal Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Subang
Saat ini S masih berstatus saksi, namun soal keterlibatannya terhadap kasus ini, Ibrahim tidak bisa merincinya.
"Keterangan ini enggak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," ucap dia.
BACA JUGA: Polda Jabar Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Subang
Penyidik, lanjut dia, hanya mendapat petunjuk soal keterlibatan orang yang dicurigai dalam kasus ini.
"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Subang Mulai Menunjukkan Titik Terang, Terduga Pelaku Ditemukan
Sebelumnya, polisi mengamankan seseorang berinisial S yang diduga berada di tempat kejadian perkarta (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tidak Tahan S, Orang yang Dicurigai Terlibat Kasus Pembunuhan Subang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News