Pelaku Sudah Ditahan, Begini Kronologis Penikaman Purnawirawan TNI di Lembang

Pelaku Sudah Ditahan, Begini Kronologis Penikaman Purnawirawan TNI di Lembang - GenPI.co JABAR
Pelaku Sudah Ditahan, Begini Kronologis Penikaman Purnawirawan TNI di Lembang. Foto: ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi

"Nah akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.

Setelah ditusuk, korban sebenarnya sempat melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.

Namun, korban sudah merasa tidak kuat hingga akhirnya terjatuh dan meminta pertolongan warga sekitar.

BACA JUGA:  Seorang Purnawirawan TNI Ditikam Berkali-kali Hingga Tewas di Lembang

"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.

Dari penyelidikan awal, polisi menemukan lima lubang tusukan yang dilakukan pelaku kepada tubuh korban MM

BACA JUGA:  TNI Sangat Serius Usut Kasus Penembakan Kucing di Sesko Bandung

Namun, kata dia, saat ini proses otopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.

Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (ant)

BACA JUGA:  Viral Oknum TNI Memalak di Depok, Juru Parkir Klarifikasi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya