PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Sesuaikan Kebijakan Baru

PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Sesuaikan Kebijakan Baru - GenPI.co JABAR
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Foto: Humas Pemkot Bandung

Sehingga, dengan adanya pembatalan dari pemerintah pusat, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

"Sudah jadi regulasi kami. Tapi kami kaji dulu seperti apa. Perayaan tetap dilarang," katanya.

Per tanggal 6 Desember 2021, kasus Covid-19 aktif di Kota Bandung ada 43 orang. Sementara itu, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah 99,10 persen.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Hari Ini (8/12), Bandung Cerah Berawan

Oded menambahkan, batalnya PPKM level 3 bukan berarti lalai terhadap protokol kesehatan.

Protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan secara berkala dan menjaga jarak harus tetap diterapkan untuk keamanan dan kenyamanan bersama. (ant)

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Pastikan Situs Soekarno di Bandung Terawat

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya