Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka - GenPI.co JABAR
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

GenPI.co Jabar - Sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut pihak kepolisian, sopir truk trailer tersebut terbukti lalai pada saat mengemudi hingga akhirnya kecelakaan maut yang menyebabkan 10 orang tewas.

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo kepada wartawan di Bekasi, Kamis.

BACA JUGA:  Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Bertambah, ini Daftarnya

Agung mengungkapkan, pengemudi berinisial AS (30) tersebut mengaku mengantuk pada saat mengemudi.

Hal itu membuat kendaraan yang dikemudikannya menjadi oleng ke sisi kiri jalan sampai menabrak tiang telekomunikasi.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Bekasi

"Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk, tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," ucap Kasatlantas.

Saat ini, lanjut dia, keterangan tersangka AS terus digali untuk melengkapi berkas penyidikan dan dilimpahkan ke masyarakat.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Bekasi, 20 Siswa SD Jadi Korban

"Kita tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepat prosesnya dan akan kita serahkan ke kejaksaan," ujar Agung. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya