Kenaikan Harga BBM, Organda Jabar Minta Pajak Kendaraan Digratiskan

Kenaikan Harga BBM, Organda Jabar Minta Pajak Kendaraan Digratiskan - GenPI.co JABAR
Kenaikan Harga BBM, Organda Jabar Minta Pajak Kendaraan Digratiskan. Foto: Yogi Faisal/JPNN

GenPI.co Jabar - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan supaya pemerintah menggratiskan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum.

"Jadi, kami sangat dilema seandainya tarif ini (angkutan umum) dinaikkan. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum. Namun, kami mengusulkan dua rekomendasi terkait kenaikan harga BBM ini, salah satunya, khusus angkutan umum tidak dikenakan pajak," kata Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin, Minggu (4/9).

Menurut Ifan, dengan menghapus pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum, maka pengusaha bakal terbantu di tengah kenaikan BBM.

BACA JUGA:  Warga Jawa Barat Sabar, Presiden Jokowi Pastikan BLT BBM Bakal Diterima Pekan Depan

Apabila pemerintah memang tidak mengabulkan permintaan tersebut, maka dia mengusulkan supaya ada pengecualian untuk harga BBM bersubsidi bagi angkutan umum.

"Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Tetapi kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina" kata dia.

BACA JUGA:  Begini Kondisi SPBU di Depok Usai Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Saat ini, lanjut dia, para pengusaha masih bersepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena efek domino dari kebijakan tersebut.

Selain itu, pihaknya belum memutuskan untuk tarif baru dari kebijakan kenaikan harga BBM saat ini.

BACA JUGA:  Polda Jabar Lakukan Hal ini untuk Antisipasi Kelangkaan BBM

Sebab, masyarakat dikhawatirkan akan beralih dari angkutan umum sehingga efeknya bakal terasa bagi semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya