Fakta Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Sempat Bohong

Fakta Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Sempat Bohong - GenPI.co JABAR
Fakta Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Sempat Bohong. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Berdasarkan fakta yang ada, lanjut dia, tidak ada tindakan tersebut karena yang ada hanya percekcokan saja.

Sampai saat ini, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah tusukan yang diterima korban oleh tersangka.

Hanya saja, Ibrahim menyampaikan bahwa tersangka membunuh korban dengan cara yang benar-benar sadis.

BACA JUGA:  Tersangka pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Diteriaki Warga

"Akhirnya penyidikan dilakukan dengan perubahan konstruksi pasal, di mana awalnya Pasal 351 ayat 3 saja dubah menjadi Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 (KUHP)," kata Ibrahim. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya