Pendukung Ade Yasin Mengamuk Usai Divonis 4 Tahun Penjara

Pendukung Ade Yasin Mengamuk Usai Divonis 4 Tahun Penjara - GenPI.co JABAR
Pendukung Ade Yasin Mengamuk Usai Divonis 4 Tahun Penjara. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, Ade Yasin divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus tindak pidana suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat demi raihan WTP Pemkab Bogor.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yakni 3 tahun penjara.

Sementara itu, pihak kuasa hukum terdakwa pun mengungkapkan kekesalannya.

BACA JUGA:  Jahat! Ade Yasin Suap Uang untuk Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar

Perwakilan kuasa hukum, Dinalara Butar butar memastikan akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada.

BACA JUGA:  Ade Yasin Didakwa Suap Pegawai BPK Miliaran Rupiah Demi WTP

“Sanksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin tetapi kami coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU,” ujar dia. (mcr27/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Barbar, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pendukungnya Mengamuk di Ruang Sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya