"Tahun ini masih dibahas mengenai juknis-nya," kata Kusmana.
Menurut dia, BLT bagi pelaku UMKM nilainya Rp600 ribu per penerima.
Bantuan untuk pelaku UMKM ditujukan untuk menambah modal usaha, sehingga akan diberikan sekaligus, tidak bertahap.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Pastikan Penyaluran BLT BBM Tidak Menemui Kendala
"Untuk pelaku UMKM memang nanti lewat kita juga (penyaluran bantuannya), melalui 27 (pemerintah) kabupaten/kota," kata Kusmana. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News