Termasuk Jawa Barat, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang

Termasuk Jawa Barat, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang - GenPI.co JABAR
Termasuk Jawa Barat, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang. Foto: Genpi.co

GenPI.co Jabar - Kementerian Dalam Negeri menyebut seluruh daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat berada di level 1 perpanjangan pemberlaukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketentuan ini akan berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali sampai 7 November 2022.

“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," tulis Instruksi Mendagri (Inmendagri) ditandatangani Mendagri Tito Karnavian yang diterima di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:  Waspada! Kasus Covid-19 di Majalengka Meningkat

Dalam sebulan terakhir, kondisi pandemi covid-19 cenderung membaik dari beberapa waktu terakhir.

Namun, pemerintah tidak mau mengambil risiko sehingga tetap memperpanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Masyarakat Jabar Gunakan Masker lagi! Kasus Covid-19 Kembali Naik

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.

BACA JUGA:  Wow! Ribuan Warga Depok Dapat Vaksin Covid-19 yang Haram

Secara substansi, Inmendagri tersebut tidak jauh berbeda dari Inmendagri sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya