Korban yang sempat dilarikan ke rumah itupun nyawanya tidak tertolong.
"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News