Tak Ada Lagi Tilang Langsung di Jabar, Polres Ramai-ramai Siapkan Sanksi

Tak Ada Lagi Tilang Langsung di Jabar, Polres Ramai-ramai Siapkan Sanksi - GenPI.co JABAR
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Polda Jabar mempersilakan Polres di jajarannya untuk berinovasi memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Polres Bogor misalnya, yang memberikan sanksi sosial kepada pelanggar lalu lintas. Petugas lainnya ada yang meminta pelanggar lalu lintas melalui pendekatan religi dengan membaca Al-Quran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, atensi yang diberikan kegiatan atau sanksi kepada pelangar lalu lintas bersifat simpatik.

BACA JUGA:  Kabar BMKG: 21 Daerah di Jabar ini Tingkatkan Kewaspadaan

“Kegiatan atau sanksi bagi pelanggar lalu lintas memang atensinya memberikan kegiatan bersifat simpatik, kemudian di dalamnya ada langkah edukatif,” katanya, Sabtu (29/10).

Ibrahim menyampaikan, sanksi yang diberikan Polres Bogor termasuk yang inovasi yang diperbolehkan.

BACA JUGA:  Duh, Gawat! Kata Ridwan Kamil Jabar Kekurangan 30 Rumah Sakit

“Kalau langkah inovasi itu bisa saja dilaksanakan oleh masing-masing Polres, tetapi memang tujuan utamanya untuk edukasi agar ada efek jera, supaya tidak melakukan pelanggaran lalu lintas lagi,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk tidak lagi melakukan tilang secara manual. Sebagai gantinya, penindakan lebih mengedepankan tilang elektronik.

BACA JUGA:  Kabar BMKG: Daerah di Jabar Berikut ini Waspada Siang Hingga Menjelang Malam

Instruksi larangan tersebut juga tertuang dalam surat telegram dengan nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya