
Pelaku ini, kaya Edy, memang memburu pengendara sepeda motor wanita. Sementara itu, kondisi di Jalan Soekarno Hatta sekitar pukul 02.00 dan 03.00 dini hari memang terpantau sepi.
“Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba, dan sudah melakukan aksi yang sama sebanyak dua kali,” ujarnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Hengky Kurniawan Resmi Menjabat Sebagai Bupati Bandung Barat
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lihat Tuh Tampang Begal Sadis di Jalan Soetta Kota Bandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News