Dinkes kembali mengingatkan untuk kenaati protokol kesehatan dengan menggunakan lima standar protokol kesehatan atau prokes, terutama meninghandari kerumunan.
“Aktivitas tentu boleh, tetapi harus disiplin 5M mulai dari mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.
“Jadi salah satunya adalah mengurangi aktivitas, kalau tidak penting jangan melakukan aktivitas apalagi yang menimbulkan kerumunan, kami warning bahwa kasus mulai meningkat,” sambungnya. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Kampus di Jabar Masuk 3 Besar 10 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi QS AUR
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hati-hati, Dua Kasus Varian XBB Covid-19 Terkonfirmasi di Jabar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News