Camat di Purwakarta Dilarang Keluar Kota oleh Bupati, Kenapa?

Camat di Purwakarta Dilarang Keluar Kota oleh Bupati, Kenapa? - GenPI.co JABAR
Surat keputusan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Antara

GenPI.co Jabar - Para camat di Purwakarta dilarang keluar kota oleh Bupati Anne Ratna Mustika.

Dia ingin para camat tetap waspada untuk mengantisipasi kemungkinan bencana alam yang bisa saja terjadi akibat curah hujan tinggi.  

Ada beberapa kecamatan yang rawan banjir antara lain Kecamatan Campaka, Cibatu, Pondoksalam dan Pasawahan.

BACA JUGA:  Kejar Target, Cianjur Gelar Vaksinasi Massal Tingkat RT

Sementara itu, kecamatan yang rawan longsor antara lain Kecamatan Wanayasa, Sukasari, Maniis dan Tegalwaru.

“Kami meminta para camat untuk tetap waspada di wilayahnya masing-masing. Sebab, potensi bencana seperti banjir, longsor dan pohon tumbang mengintai wilayah Purwakarta,” ujar Anne, pada Sabtu (6/11/2021).

BACA JUGA:  Hore! Bus Trans Pakuan Bogor Sudah Beroperasi

Anne menjelaskan, ada tiga tipe banjir yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Tiga tipe ini sudah dilakukan mitigasi oleh dinas terkait.

Pertama, banjir bandang. Banjir bandang ini dikarenakan adanya alih fungsi lahan dan kerusakan hutan karena eksploitasi tak terkendali.

BACA JUGA:  Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita, Kenapa?

Kedua, banjir yang disebabkan oleh luapan air sungai karena curah hujan tinggi. Ketiga, banjir yang disebabkan oleh saluran air yang tersendat tumpukan sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya