GenPI.co Jabar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pelaku penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung membawa tulisan penolakan KUHP yang baru saja disahkan.
Polisi menemukan kertas bertulisan 'KUHP, Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:29' di sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri.
Temuan tersebut tidak hanya satu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, juga ditemukan tulisan serupa di titik lain.
BACA JUGA: Kronologi dan Fakta-Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung
"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan, di dalamnya membahas masalah zina dan lain sebagainya," ujarnya, Rabu (7/12).
Dia menungkapkan, pelaku ini terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau Jawa Barat.
BACA JUGA: Barang diduga Bom ditemukan di Antapai Kota Bandung
Listyo Sigit mengaku telah menginstruksi kepada seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tentunya dari olah TKP kami melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku," katanya.
BACA JUGA: Peti Berisi Bom Mortir dimusnahkan, Begini Prosesnya
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan, satu unit sepeda motor telah diamankan dari TKP.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Diduga Berkaitan Dengan Penolakan KHUP
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News