GenPI.co Jabar - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan rekomendasi menganai jumlah rumah yang direlokasi di Cianjur karena berada di zona berbahaya Patahan Cugeneng.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, Patahan Cugeneng dengan luas 8,09 kilometer persegi sebagai penyebab gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022.
Pergeseran yang terjadi di Patahan Cugeneng itu menimbulkan gempa berkekuatan magnitudo 5,6.
BACA JUGA: Bantuan Korban Gempa Cianjur Naik, Jokowi: Jangan untuk Beli Motor
Pihaknya menyarankan untuk merelokasi 1.800 rumah yang berada di zona patahan tersebut.
"Karena patahan-nya di wilayah Cugenang maka dinamakan Patahan Cugenang, patahan yang baru terbentuk atau ditemukan melintasi 9 desa di dua kecamatan dengan lintasan yang mengarah ke barat laut tenggara," katanya, Kamis (8/12).
BACA JUGA: Tak Semua Rumah di Desa Terdampak Gempa Cianjur Direlokasi, Kata Jokowi
Rinciannya, sembilan desa tersebut, di Kecamatan Cugenang, yakni Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibeureum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Cibulakan, dan Desa Benjot.
Sementara itu, di Kecamatan Cianjur adalah Desa Nagrak yang menjadi ujung Patahan Cugenang.
BACA JUGA: Sekda Cianjur Sampaikan Kabar Baik untuk Korban Gempa yang Rumahnya Rusak Berat
Meski harus dikosongkan dari pemukiman, Dwikorita menyampaikan, wilayah tersebut masih bisa digunakan sebagai lahan pertanian, resapan, konservasi hingga objek wisata. Asalkan, tidak ada bangunan berdiri di kawasan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News