Jadwal pelayanan
Pukul 07.00-12.00 WIB
3. Persyaratan
- Asli dan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- SIM asli
- Surat kehilangan dari kepolisian (untuk syarat SIM hilang). (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News