
Pendamping Rehabilitasi Sosial Kecamatan Sukajaya dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor juga berkolaborasi untuk keperluan migrasi pengalihan dari BPJS mandiri menjadi PBI-JKN dan menyelesaikan tunggakan iuran BPJS senilai Rp2 juta.
Kasus Agil menunjukkan masih kuatnya semangat kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat tanpa memandang status sosial bahu-membahu meringankan beban Agil, baik dari sekitar tempat tinggalnya maupun dari lingkungan luar. (ant)
BACA JUGA: Anak Disabilitas Dianiaya di Sukabumi, Mensos Beri Perlindungan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News