Polda Jabar Turun Tangan Ikut Awasi Chiki Ngebul

Polda Jabar Turun Tangan Ikut Awasi Chiki Ngebul - GenPI.co JABAR
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Polda Jabar turun tangan terkait temuan kasus keracunan jajanan chiki ngebul yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, akan melakukan pengawasan bersama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten dan kota, serta BPOM.

“Akan kami koordinasikan bersama dinkes dan BPOM untuk mendukung pengawasan,” ujarnya, Minggu (8/1).

BACA JUGA:  28 Anak Diduga Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Jabar Pertimbangkan Melarangnya

Pihaknya akan menindaklanjutan bila ada temuan laporan dan unsur pidana dalam kasus anak yang keracunan chiki ngebul ini.

“Kami merespons jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya maka akan kami proses, untuk teknisnya akan kami koordinasikan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Terseret Banjir di Ciamis, Warga Ditemukan Tewas di Tasikmalaya

Sebelumnya, ada 28 anak yang diduga keracunan jajanan chiki ngebul. Rinciannya 24 kasus di Kabupaten Tasikmalaya dan 4 di Kota Bekasi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan drg Yuli Astuti Saripawan.

BACA JUGA:  Duh, Sampah di Sungai Kali Jambe Bekasi yang Diangkat Mencapai 100 Ton

Isinya mengenai imbauan kepada rumah sakit dan dinkes di kabupaten/kota untuk segera melaporkan bila menemukan kasus serupa. (mcr27/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Puluhan Anak Keracunan Chiki Ngebul, Polda Jabar Siap Lakukan Pengawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya