
GenPI.co Jabar - Dua pemuda asal Bandung berinisial RP dan DDS kena batunya. Keduanya harus mempertanggungjawabkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kresna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyampaikan, korban penjambretan, yakni siswi kelas 6 SD.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (12/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA: RM Ampera di Bandung Ludes Terbakar Saat Jam Makan Siang
Kronologi kejadian, saat itu korban sedang berjalan pulang dari sekolah sambil memegang satu ponsel. “Kemudian, datang dua pelaku dengan menggunakan motor dan merebut handphone korban,” ujarnya, Jumat (13//1).
Pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Akibatnya, korban merugi hingga Rp 2 juta.
BACA JUGA: Kabar Cuaca Jabar Hari ini, Bandung dan Daerah Berikut Diprediksi Hujan
"Korban melapor ke Polsek Cicendo dan atas kesiagaan tim reskrim dipimpin Kapolsek, berhasil menangkap dua pelaku yang sekarang sudah dilakukan penahanan di Polrestabes Bandung,” jelasnya.
Aksi kedua pelaku ini sempat viral di media sosial. “Sekang sudah ditangkap tim reskrim Polsek Cicendo, jadi hanya hitungan jam sudah menjawab permasalahan viral yang kemarin,” katanya.
BACA JUGA: Awal Tahun, Wali Kota Bandung Ganti Mobil Dinas
Pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anaknya dan lebih berhati-hati. Aswin meminta agar tidak menggunakan ponsel di tempat publik, karena bisa mengundang kejahatan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kurang dari 6 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Pelajar di Bandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News