Terdakwa penggelapan aset, Teddy Pardiyana usai menjalani sidang putusan di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Aksinya Terbongkar, Karyawan di Bandung Tak Berkutik Diamankan Polisi