
GenPI.co Jabar - Pelajar di Kota Sukabumi tak punya SIM dilarang parkir di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Ir H Djuanda atau yang lebih dikenal sebagai Dago.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi baru saja mengeluarkan kebijakan tersebut.
Kadishub Kota Sukabumi Imran Whardhani mengatakan, larangan tersebut selain agar pelajar memathui aturan lalu lintas sesuai aturan sekolah, juga menertibkan lahan parkir.
BACA JUGA: Kabar BMKG Cuaca Jabar Hari ini, Sukabumi dan Daerah Berikut Berotensi Hujan
Kawasan Jalan Ir H Juanda memang merupakan daerah pusat pendidikan di Sukabumi. Banyak sekolah berlokasi di jalan tersebut.
Bila masuk saat sekolah, banyak pelajar yang membawa sepeda motor parkir di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Viral Video Geng Motor Mengacungkan Senjata Tajam di Sukabumi
Imran mengaku telah berkoordinasi dengan pihak sekolah juru parkir di kawasan tersebut untuk menetapkan aturan.
"Langkah ini juga merupakan edukasi untuk para pelajar agar paham dan mematuhi berbagai aturan tentang berlalu lintas serta menanamkan jiwa disiplin sejak dini," ujarnya.
BACA JUGA: Ikon Transportasi, Pemkab Sukabumi Berencana Bangun Pangkalan Delman
Dishub Kota Sukabumi, kata Imran, tengah fokus membenahi sejumlah areal parkir di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News