Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswi Cianjur

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswi Cianjur - GenPI.co JABAR
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan mahasiswi Cianjur di Jalan Raya Bandung Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah.

Sopir mobil sedan Audi berinisial SG ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraini.

“Berdasarkan olah TKP dan juga sembilan saksi mengarah bahwa penabrak korban hingga tewas itu adalah mobil sedan Audi type A6 yang kemudikam SG,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompi dikutip dari Ayobandung.com, Sabtu (28/1).

BACA JUGA:  Polda Jabar Ikut Usut Kecelakaan Mahasiswi Cianjur, Semua Kendaraan Diperiksa

Terkait dengan penyataan SG yang menyebut tidak terjadi tabrakan tidak bisa dijadikan acuan.

“Kami perlu klarifikasi, hasil penyelidikan, penyidikan, dan menggunakan teknologi menyatakan bahwa pengemudi sedan Audi sebagai penabrak,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Mahasiswi Cianjur, Nopol Penabrak Palsu

Hasilnya mengarah bahwa pengemudi mobil sedan Audi berinisial SG yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana.

Tersangka ini dinyatakan telah menyebabkan orang lain meninggal dunia akibat kelalaian, tidak berhenti saat kecelakaan, tidak memberikan pertolongan dan tidak melapor adanya kecelakaan lalu lintas pada pihak polisi.

BACA JUGA:  Bukan Iring-iringan Polisi, Kapolres Sebut Sedan Mewah Penabrak Mahasiswi di Cianjur

“Penyelidikan hingga penyelidikan yang memakan waktu 8 hari dengan keterangan dari 9 saksi mengarah bahwa penabrak itu mobil sedan Audi dan pengemudi dijadikan tersangka,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya