Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi Entah Ismanto mengatakan, bisa jadi pemekaran nantinya akan berubah sesuai dengan kajian.
Bukan lagi di wilayah utara seperti sebelumnya, melainkan bergeser menjadi kota madya.
"Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi Utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian," ungkapnya.
BACA JUGA: Sungai Ulu Meluap, 130 Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam
Kajian yang baru ini merupakan bentuk menyerap aspirasi masyarakat tentang usulan daerah otonom baru. Nantinya, hasil tersebut akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
Targetnya, sebelum Mei pembahasan sudah selesai dan bisa dibawa ke provinsi untuk kemudian dibawa ke Kemendagri.
BACA JUGA: Alamak, Puluhan Rumah di Kabupaten Bekasi Rusak Diterjang Angin Kencang
"Ini tanda bukti pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus amanah Mendagri terhadap tugas PJ Bupati terhadap tugas pemekaran," katanya.
Persiapan kajian ini dilakukan, sehingga ketika moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut bisa segera disampaikan.
BACA JUGA: Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Kabupaten Bekasi Rusak Tertimpa Pohon
Sementara itu, pakar pemerintahan dari IPDN Sadu Wasistiono menyampaikan, pembahasan daerah pemekaran baru tersebut tidak bisa hanya sebatas pembahasan. Akan tetapi juga butuh dukungan, termasuk sisi politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News