Kronologi Pelaku Tabrak Lari Membuang Korbannya ke Kebun Kosong di Depok

Kronologi Pelaku Tabrak Lari Membuang Korbannya ke Kebun Kosong di Depok - GenPI.co JABAR
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

GenPI.co Jabar - Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari berinisial ERA yang membuang korbannya ke kebun kosong di Depok. Pelaku saat ini ditahan di Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Halte DTC.

Pelaku yang saat itu berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor Vario bernomor polisi B 6863 ZBP (korban) melaju dari arah barat menuju timur.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Terapis yang Diduga Siksa Bocah Autis di Depok Sebagai Tersangka

“Setibanya di depan Halte DTC, si pengendara ingin berbelok ke kanan ke area parkir samping halte. Pada saat bersamaan, melaju lurus sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6368 EZS dari arah timur menuju barat," ujarnya, Jumat (17/2).

Jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan kedua kendaraan tidak bisa terelakkan lagi.

BACA JUGA:  Harga MinyaKita di Depok Terbaru, Naik jadi Sebegini Loh

Fuady menjelaskan, pelaku kemudian membawa pergi korban dengan dalih akan mengantarkan ke klinik atau rumah sakit terdekat. “Akan tetapi pelaku malah menurunkan korban di area kebun dan ditinggal pergi,” tuturnya.

Korban diturunkan di kebun kosong di Jalan Puring RT 9, RW 1, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.

Setelah itu, pelaku kemudian kembali ke lokasi kecelakaan untuk mencari teman korban.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Beberkan Kronologi Lengkap Pelaku Tabrak Lari yang Membuang Korbannya di Kebun Kosong

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya