
"Bahan baku pembuatan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi ini dari buah nira kemudian diolah menjadi tuak," ujar Deden.
Deden menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti mengungkap kasus peredaran minuman keras ilegal. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News