
GenPI.co Jabar - Oknum polisi anggota Polres Sukabumi Kota berinisial MF dilaporkan seorang perempuan berinisial SHM yang merupakan pacarnya ke Bidpropam Polda Jabar.
MF dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di salah satu hotel di Bandung, Minggu, (5/3).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin membenarkan oknum polisi tersebut merupakan anggotanya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bidpropam Polda Jabar.
BACA JUGA: Pelajar SMP yang Lukai Siswa SD di Sukabumi Hingga Meninggal Akhirnya Tertangkap
"Oknum polisi berinisial MF itu memang benar anggota saya (Polres Sukabumi Kota) dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar," ujarnya, Kamis (9/3).
Zainal menjelaskan, kasus tersebut berada di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, karena itu dilaporkan ke Polda Jabar.
BACA JUGA: Bocah SD di Sukabumi Jadi Korban Geng Motor Saat Pulang Sekolah
Pihaknya mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Bidpropram Polda Jabar atas kasus tersebut.
"Kami masih menunggu informasi terkait dengan kronologis dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Semua keputusan ada di Polda Jabar, dan kami pastikan dalam penanganan kasus ini profesional," tegasnya. (ant)
BACA JUGA: Sukabumi Gempa Berkekuatan 3,8 Magnitudo Hari ini
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News