Tempat Hiburan Malam di Bogor Wajib Tutup Selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Bogor Wajib Tutup Selama Ramadan - GenPI.co JABAR
ilustrasi-Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan telah meminta semua tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya untuk ditutup selama Ramadan.

"Umat Muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup," ujarnya.

Dia mengaku telah memerintahkan Satpol PP untuk menutup tempat hiburan malam agar bisa beribadah Ramadan dengan tenang. "Tentunya kami juga akan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

BACA JUGA:  Ramalan Cuaca Jabar Hari ini, Peringatan Dini Bogor dan Beberapa Daerah Lain

Iwan juga menginstruksikan kepada Satpol PP untuk memeriksa perizinan operasional THM di Kabupaten Bogor.

Pihaknya ingin memastikan bahwa THM yang beroperasi di Kabupaten Bogor berstatus legal.

BACA JUGA:  Baru di Kota Bogor, Sentra Kuliner Lawang Rangga Gading, Wajib Mampir!

Satpol PP juga diminta untuk melakukan pengawasan dan memberi tindakan tegas bila ada pengelola THM yang tak taat pada aturan.

"Nanti juga kami akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel. Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau Memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," kata Iwan.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor 9-12 Maret 2023

Selain itu, Iwan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga suasana Ramadan bisa berjalan kondusif.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Selama Ramadan THM di Kabupaten Bogor Dilarang Beroperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya