Fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi dalam Koper Merah

Fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi dalam Koper Merah - GenPI.co JABAR
Kapolres merilis pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," kata Iman.

3. Potongan tubuh dibuang terbisah

Penemuan potongan tubuh dalam koper di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor sempat viral. Namun, tubuh tersebut tanpa kepala dan kaki.

Belakangan diketahui kepala dan kedua kaki korban dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

4. Motif pelaku

BACA JUGA:  Terendus di Yogyakarta, Pelaku Mutilasi di Koper Merah Ditangkap

Iman menyebut, tersangka DA dan korban yang diketahui berinisial R sempat terlibat pertengkaran. Keduanya telah empat bulan tinggal bersama di apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Pertengkaran tersebut yang diduga menjadi motif pembunuhan dengan mutilasi tersebut. "Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.

5. Pasangan gay

BACA JUGA:  Tim Forensik Autopsi Jenazah yang Dimutilasi di Bekasi

Kepolisian sedang melakukan pendalaman mengenai dugaan penyimpangan seksual pada tersangka "Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.

Diketahui, sebelum terjadi pembunuhan, terjadi pertengkaran karena diminta melakukan handjob oleh si korban.

6. Diancam pasal pembunuhan berencana

BACA JUGA:  Seorang Pria di Bekasi Dibunuh dan Dimutilasi Karena Dendam

Tersangka DA dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya