GenPI.co Jabar - Pasar tradisional Kota Depok bisa menggunakan pembayaran nontunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, sistem pembayaran nontunai tersebut tersedia di seluruh pasar tradisional yang berada di bawah naungan pemkot.
"Pembayaran digital mempermudah konsumen, jadi tak perlu lagi uang tunai. Tadi kami coba, ada yang tunai dan yang QRIS. Ternyata sudah siap semua," katanya, Kamis (23/3).
BACA JUGA: 2 Remaja di Depok Tak Berkutik Diamankan Warga, Ternyata Bawa Benda Berbahaya
Dia menyebut, pembayaran nontunai menggunakan QRIS di pasar tradisional tersebut sudah terhubung dengan berbagai bank dan dompet digital.
Masyarakat yang terbiasa menggunakan pembayaran digital tak perlu khawatir.
BACA JUGA: Pemkot Depok Ingin Jalan Nusantara Satu Arah
Tak hanya memperbarui pelayanan dengan nontunai, pasar tradisional Kota Depok juga melayani pesan online.
"Masyarakat yang enggan datang ke pasar kami (pemerintah, red), juga bisa belanja online kebutuhan stok barang di sini," katanya.
BACA JUGA: Polres Metro Depok Amankan 18 Motor, Coba Cek, Siapa Tahu Ada Punyamu
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sukatani Depok Tri Handoko mengungkapkan sudah ada 60 pedagang di pasar yang sudah menggunakan pembayaran digital.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News