Pekik Takbir Warnai Bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Pekik Takbir Warnai Bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin - GenPI.co JABAR
Anas Urbaningrum disambut meriah para loyalis dan sejumlah tokoh politik saat bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Ada program di kami Cuti Menjelang Bebas sebesar remisi terakhir yang dia dapat, dan remisi terakhir dia itu 3 bulan sehingga CMB-nya adalah 3 bulan nanti harus lapor ke Bapas," ujarnya.

Anas tidak membayarkan denda perkara Rp 300 juta, sehingga menjalani masa subsider 3 bulan. Apabila ditotal, mantan politikus Partai Demokrat itu menjalani vonis 8 tahun penjara.

"8 tahun pidana yang dijalani dan subsidair ini tidak dibayar oleh dia jadi dijalani," ucapnya. (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Bebas 11 April 2023, Anas Urbaningrum Dijadwalkan Buka Bersama Pendukung

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lantunan Selawat dan Takbir Mengiringi Kebebasan Anas Urbaningrum

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya