
GenPI.co Jabar - Sat Lantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap untuk kendaraan yang akan menuju ke kawasan Puncak.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan sejak Rabu (17/5) sore, menyusul libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (18/5).
"Sejak tadi sore ganjil genap sudah mulai kamu lakukan, karena mengingat besok (hari ini, red) merupakan hari libur nasional," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Rabu (17/5) malam.
BACA JUGA: Rekomendasi Wisata Lebaran: Nikmati Suasana Taman Safari Bogor Saat Malam
Rencananya, sistem ganjil genap tersebut akan diberlakukan sampai Minggu (21/5).
Ardian mengungkapkan, penerapan ganjil genap diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor 16-21 Mei 2023
Dalam peraturan menteri perhubungan tersebut disebutkan kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Jadi, ganjil genap ini kami lakukan secara maraton, mulai dari sore tadi hingga Minggu (21/5) mendatang," katanya.
BACA JUGA: Cara Dapatkan Tiket Promo The Jungle Waterpark Bogor, Simak Baik-Baik
Dia mengungkapkan, volume kendaraan menuju kawasan Puncak memang mengalami peningkatan, namun belum signifikan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Libur Kanaikan Isa Almasih, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Hingga Minggu 21 Mei
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News