
GenPI.co Jabar - Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual di wilayah kerjanya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, soal tilang manual tersebut pihaknya mengikuti arahan dari Korlantas Polri.
“Kami sampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Korlantas dalam rangka mengoptimalisasi peningkatan keselamatan selain penindakan pelanggaran lalu lintas ETLE, akan dilakukan juga penindakan pelanggaran lalu lintas manual,” ujarnya, Jumat (19/5).
BACA JUGA: Polda Jabar Sebar Penembak Jitu Selama Mudik Lebaran 2023
Korlantas Polri berencana secara serentak memberlakukan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Ditlantas Polda Jabar telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menerapkan kembali tilang manual.
BACA JUGA: Profil Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Baru
Salah satunya dengan melakukan asesmen kepada personel Ditlantas yang sudah tersertifikasi. Menurutnya, assesment tersebut penting untuk memastikan integritas anggota supaya tidak ada pungutan liar (pungli).
“Kami juga akan melakukan asesmen terhadap personel-personel yang sudah bersertifikasi. Tujuan dari asesmen yaitu harapannya anggota betul-betul memiliki integritas, attitude perilaku, moral yang baik,” katanya.
BACA JUGA: Oknum Polisi Disebut Tak Aniaya Teman Perempuan, ini Kronologi Versi Polda Jabar
Sebanyak 129 personel terverifikasi akan menjalani uji tes asesmen.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Jabar: Hanya Personel yang Tersertifikasi dan Lulus Asesmen Boleh Lakukan Tilang Manual
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News