Karyawan Travel yang Bawa Kabur Uang Studi Tur SMAN 21 Bandung Ditangkap Polisi

Karyawan Travel yang Bawa Kabur Uang Studi Tur SMAN 21 Bandung Ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
ICL (33), pelaku dugaan penipuan karya wisata SMAN 21 Bandung dibawa ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (25/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

GenPI.co Jabar - Polisi bergerak cepat menangkap karyawan travel yang diduga membawa kabur uang studi tur atau karyawisata siswa SMAN 21 Bandung.

Indah Chantika Lestari (33), yang merupakan pegawai lepas tour leader (TL) di perusahaan Grand Travelling Indonesia telah diamankan Polrestabes Bandung bersama Polsek Buah Batu.

“Sudah diamankan atas nama ICL tersangka dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travelling SMAN 21 ke Yogjakarta,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dikutip dari JPNN.com, Kamis (25/5).

BACA JUGA:  Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Berangkat Studi Tur, Polisi Buru Oknum Travel

Budi mengaku saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif dan aliran uang yang telah digelapkan pelaku.

Pemeriksaan sementara diketahui bahwa uang yang digelapkan senilai ratusan juta rupiah tersebut untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA:  17 Pelajar Bandung Barat Positif Tembakau Sintetis, Rata-Rata dari SMAN 1 Lembang

“Hari ini kami lakukan pemeriksaan mendalam di Polrestabes Bandung nanti didalami motif dan uangnya ke mana saja. Ditangkap di Cilengkrang,” katanya.

Sementara itu, Tour Manager Grand Travelling Indonesia Jimmy Tanumihardja menilai kasus tersebut muncul karena ada keteledoran pihak sekolah.

BACA JUGA:  Lulusan SMAN 3 Bandung yang Punya Prestasi Keren Banget

Dia menuturkan, dalam surat perjanjian sudah tertuang untuk mentransfer dana yang digunakan studi tur ke rekening perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya