4 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Bagusrangin Bandung Kena Batunya

4 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Bagusrangin Bandung Kena Batunya - GenPI.co JABAR
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya (tengah) dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (5/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Memang perkara ini agak lama terungkap sehubungan di lapangan kekurangan saksi dan alat bukti lain, namun atas kegigihan anggota akhirnya bisa terungkap,” ujarnya. 

Dirinya memperingatkan kepada para anggota geng motor di Kota Bandung untuk tidak melakukan aksi kriminal. Polisi siap memberikan tindakan tegas dan terukur bila masih nekat. 

Sementara itu, keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dan diancam pidana di atas 5 tahun penjara. “Anak muda yang terafiliasi kelompol berandalan bermotor segera menghentikan aktivitasnya,” lanjutnya. 

BACA JUGA:  7 Kafe di Bandung ini Punya Konsep Unik, Tak Biasa

Kronologi peristiwa terjadi pada Maret 2023. Saat itu, kedua korban HMA (32) dan MB (37) dikeroyok sejumlah orang. Akibatnya, HMA mengalami koma selama tiga hari di rumah sakit dan MB tak bisa berjalan selama dua pekan.

Kuasa Hukum dari Korban, Wira Sangga Yudha menjelaskan, pengeroyokan bermula saat HMA pulang kerja di sebuah kedai kopi. Namun, sebelum pulang dia menjemput MB yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar Jalan Gelap Nyawang. 

BACA JUGA:  Lakukan Razia, Polisi Memergoki Pengendara di Bandung Bawa Senpi Palsu

Ketika perjalanan pulang tersebut, kedua korban berhenti di sebuah toko kelontong untuk membeli rokok. Di saat menghitung uang kembalian, tiba-tiba keduanya dikeroyok. 

"Dia (HMA) ditarik dan dipukul kepalanya, di situ informasi dari yang bersangkutan langsung tidak sadar," kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/4). (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Jadwal Bioskop Bandung: Ada Spider-Man Across the Spider-Verse dan Spirit Doll

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pengeroyok Sadis di Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya