Pemkab Bogor Rilis Aplikasi e-PBB Mobile, Ini Fungsinya

Pemkab Bogor Rilis Aplikasi e-PBB Mobile, Ini Fungsinya - GenPI.co JABAR
e-PBB Mobile. Foto: Pemkab Bogor

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Bogor merilis aplikasi e-PBB Mobile untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan e-PBB Mobile juga diharapkan bisa mencapai target pendapatan daerah di sektor pajak.

“Kami ingin misi Kabupaten Bogor terwujud, yaitu jadi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban,” ujar Ade, pada Kamis (23/12/2021).

BACA JUGA:  Program Pancakarsa Hapus Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor

e-PBB sudah bisa diunduh di Play Store. Aplikasi tersebut menyediakan beberapa fitur seperti pengecekan pembayaran PBB, pengecekan berkas pelayanan dan pendaftaran elektronik SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).

"Aplikasi e-PBB Mobile merupakan langkah awal persiapan pendistribusian SPPT secara online untuk masyarakat Kabupaten Bogor di tahun 2023,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Sabet 3 Penghargaan di Ajang Humas Jabar Award

Ade memaparkan pihaknya akan fokus pada pendataan di tahun itu. Apabila sudah didata, maka akan dilakukan pemutakhiran basis data pajak daerah.

Salah satu langkahnya melalui aplikasi tersebut. Hadirnya e-PBB merupakan tuntutan zaman yang sudah beralih ke era digital.

BACA JUGA:  Alun-alun Kota Bogor Tutup Sementara, Kenapa?

Ada banyak sisi positif yang bisa dipetik dari digitalisasi. Kini, segala sesuatunya bisa dikerjakan secara efisien dengan bantuan teknologi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya