Kereta Cepat Belum Beroperasi Baut Sudah Dicuri, Pelaku Kena Batunya

Kereta Cepat Belum Beroperasi Baut Sudah Dicuri, Pelaku Kena Batunya - GenPI.co JABAR
Polres Karawang tangkap enam pencuri baut rel kereta cepat di wilayah Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). ANTARA/Ali Khumaini.

Dari para pelaku, polisi mengamankan dua buah gergaji besi, satu buah gergaji biasa, empat buah rompi, satu karung kabel tembaga, satu kendaraan roda empat, dan satu kunci pipa besar (pelepas baut).

Pelaku mencuri baut dan kabel tembaga proyek kereta cepat ketika dilakukan pemadaman listrik di jalur rel.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. (ant)

BACA JUGA:  Pemasangan Jaringan Listrik Kereta Cepat Jakarta Bandung Nyaris Rampung

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya