
Sebelumnya, warga Jalan Raya Cijerah, Gang Family, Kecamatan Bandung Kulon dihebohkan dengan penemuan mayat yang diketahui atas nama Ema Purnama (42).
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan adanya temuan mayat terbungkus karung tersebut melakukan penyilidikan.
Petugas mendapati bahwa tersangka pembunuhan mengerucutkan suaminya sendiri yang berinisial AN.
BACA JUGA: Kecelakaan Saat Kendarai Moge, Pelajar di Bandung Meninggal Dunia
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabur ke Jambi, Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News