Pembangunan Harus Melibatkan 7 Pihak, Sebut Bappeda Depok

Pembangunan Harus Melibatkan 7 Pihak, Sebut Bappeda Depok - GenPI.co JABAR
Jalan Ir. H. Juanda Kota Depok. Foto: Antara/Feru Lantara

GenPI.co Jabar - Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian) Kota Depok menyebutkan pembangunan untuk mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan harus melibatkan tujuh pihak atau heptahelix.

Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan heptahelix terdiri dari akademisi, pebisnis, masyarakat, pemerintah, media, NGO dan pengamat. 

Untuk menyerap aspirasi dari stakeholders tersebut, pemerintah Kota Depok melakukan Kolaborasi Bareng Komunitas (Kongko) Pembangunan.

Kolaborasi ini diharapkan bisa meningkatkan perencanaan pembangunan di tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Alun-alun Kota Depok Kembali Beroperasi

"Hasil diskusi dari Kongko Pembangunan akan kami formulasikan untuk menguatkan tematik pembangunan di tahun 2023 dengan tema peningkatan infrastruktur dasar perkotaan dan pemulihan ekonomi,” ujar Dadang, pada Jumat (24/12/2021).

Dadang memaparkan, salah satu upaya peningkatan tersebut adalah penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA:  Wali Kota Berharap Masjid Agung Depok Dirancang Ridwan Kamil

Gagasan yang dibahas mengenai penanggulangan kemiskinan adalah mengidentifikasi potensi alternatif dari kebijakan yang sudah ada.

Alternatif yang dimaksud adalah melakukan integrasi data bagi warga pra-sejahtera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya