Ritual Dukun Palsu di Garut Sebabkan Korban Kehilangan Nyawa

Ritual Dukun Palsu di Garut Sebabkan Korban Kehilangan Nyawa - GenPI.co JABAR
Dukun palsu YS ditangkap Polres Garut. Foto: Antara/Feri Purnama

“Daging kambing yang tersisa sudah kami cek di laboratorium,” ujar Wirdhanto.

Atas perbuatannya, YS ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum.

Dia dijerat Pasal 340, 338 dan 378 tentang pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (ant)

BACA JUGA:  Jalan Garut-Tasikmalaya Normal Kembali Usai Longsor

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya